ASURANSI
DAN MANAJEMEN RESIKO
A. PENGERTIAN
ASURANSI DAN MANAJEMEN RESIKO
Manajemen Risiko adalah berkaitan dengan kegiatan keamanan, yang
tujuannya adalah menjaga harta benda dan personil perusahaan terhadap kerugian akibat kejahatan dan semua gangguan sosial atau gangguan
alamiah, yang mungkin membahayakan kehidupan dan perkembangan perusahaan. Manajemen Risiko merupakan keputusan eksekutif/manajerial yang berkaitan
dengan pengelolaan risiko murni, yang mencakup:
1. Menemukan secara sistematis dan menganalisis kerugian-kerugian yang dihadapi perusahaan (melakukan identifikasi terhadap risiko)
2. Menemukan metode yang paling baik dalam menangani risiko (kerugian) yang dihubungkan dengan keuntungan perusahaan.
Asuransi merupakan bagian dari manajemen risiko,
karena asuransi merupakan salah satu cara
penanggulangan risiko, sebagai hasil perumusan strategi penanggulangan risiko dari manajemen
risiko.
B. Fungsi Pokok Manajemen Risiko
1. Menemukan Kerugian Potensial
Artinya berupaya untuk menemukan/mengidentifikasi seluruh risiko yang
dihadapi oleh perusahaan
2. Mengevaluasi Kerugian Potensial
Artinya melakukan evaluasi dan penilaian terhadap semua kerugian potensial
yang dihadapi oleh perusahaan
3. Memilih Teknik/Cara yang Tepat atau Menentukan suatu kombinasi dari Teknik-teknik
Yang tepat Guna Menanggulangi Kerugian
Pada pokoknya
ada 4 (empat) cara yang dapat dipakai untuk menanggulangi risiko, yaitu : mengurangi kesempatan terjadinya kerugian,
meretensi, mengasuransikan dan menghindari.
Dimana tugas dari Manajer Risiko adalah memilih salah satu cara yang
paling tepat untuk menanggulangi suatu risiko atau memilih suatu kombinasi dari
cara-cara yang paling tepat untuk menanggulangi risiko.
C. Langkah-langkah Proses Pengelolaan
Risiko
- Studi Dokumen/Analisis Data Historis
Studi dokumen dilakukan dengan mempelajari data dan
informasi dari berbagai laporan, manual dan materi tertulis lainnya yang
terdapat pada unit kerja yang
diidentifikasi dan unit lainnya untuk mengetahui kejadian apa saja yang
pernah terjadi dan kemungkinan penyebabnya. Data-data sekunder tentang risiko
juga dapat diperoleh dari beberapa lembaga, seperti kepolisian, perusahaan
asuransi dan instansi terkait lainnya.
- 2. Observasi
Observasi adalah melakukan pengamatan langsung terhadap obyek yang
diidentifikasi. Jika akan mengidentifikasi risiko di bagian produksi, maka hal
yang perlu diamati bagaimana proses produksi itu berlangsung, selanjutnya
mengidentifikasi dimana saja risiko dapat terjadi, kejadian apa saja yang dapat
menimpa dan apa penyebabnya. Demikian juga jika ingin melakukan identifikasi
risiko di bagian lainnya. Hal yang dilakukan adalah mengamati bagian tersebut,
mencari tahu risiko apa saja yang dapat terjadi pada bagian tersebut, kejadian
apa yang bisa menimpa dan apa saja penyebabnya.
- 3. Wawancara
Wawancara dilakukan dengan bertanya kepada orang-orang
yang bekerja pada unit kerja yang menjadi objek identifikasi risiko, meliputi
manajemen, karyawan dan orang lain yang berhubungan dengan unit kerja yang
diidentifikasi. Mereka dianggap kompeten untuk memberikan informasi tentang
keberadaan risiko, termasuk kejadian-kejadian yang menimpa dan penyebabnya.
- 4. Pengacuan
Dilakukan dengan cara mencari informasi tentang
risiko di tempat atau perusahaan lain, contohnya, dari berita di media massa,
dapat diketahui bahwa eskalator beresiko menyebabkan anak-anak terjepit.
- 5. Pendapat Tenaga Ahli
Mencari informasi dari ahli di
bidang risiko tertentu, contohnya dari bertanya pada dokter, dapat diketahui
bahwa orang dengan tingkat kolesterol tinggi beresiko kena penyakit jantung
D. CONTOH PERUSAHAAN
ASURANSI
1. PERUSAHAAN ASURANSI
MANULIFE
Profil Manulife Indonesia
Manulife Indonesia menawarkan produk
dan jasa yang paling komprehensif dalam industri jasa keuangan di Indonesia
melalui produk asuransi jiwa dan employee benefits dari PT Asuransi Jiwa
Manulife Indonesia serta melalui layanan reksa dana dan manajemen aset dari PT
Manulife Aset Manajemen Indonesia. Berkantor pusat di Jakarta, PT Asuransi Jiwa
Manulife Indonesia beroperasi melalui jaringan kantor pemasaran di 26 kota yang
tersebar di Indonesia, didukung oleh lebih dari 12.000 karyawan dan agen
profesional dan memiliki sekitar 1,9 juta polis aktif. Perusahaan - perusahaan
Manulife Indonesia merupakan perusahaan - perusahaan yang terdaftar dan diawasi
oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tenaga pemasar yang melakukan penawaran dan
penjualan atas produk ini telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) atau asosiasi terkait.
Manulife Indonesia telah memperoleh
sejumlah penghargaan bergengsi sepanjang tahun 2014:
- Peringkat ke-2 “Asuransi Jiwa Terbaik Kategori Aset di atas Rp 15 Triliun” pada Penghargaan Best Insurance Companies 2014 yang diadakan oleh Majalah Investor.
- Predikat “Excellent” dalam Membangun dan Menjaga Citra Perusahaan dari Corporate Image Award 2014, Tempo Media Group dan Frontier Consulting Group.
- Penghargaan Rekor Bisnis (ReBi) ke-11 sebagai Perusahaan Penyedia Program Employee Benefits Terlengkap di Indonesia dengan Pertumbuhan Bisnis Tertinggi Selama 3 Tahun Berturut-turut.
- Peringkat Pertama dengan Predikat Good; Excellent Service Experience Award (ESEA) 2014 untuk kategori Perusahaan Asuransi Jiwa dan Kesehatan dari Bisnis Indonesia dan Carre Center for Customer Satisfaction & Loyalty (Carre – CCSL) untuk kinerja tahun 2013.
- Peringkat Kedua; Digital Brand of the Year Award 2014 untuk kategori Corporate Digital Brand - Perusahaan Asuransi Jiwa dari majalalah Infobank untuk kinerja tahun 2013.
Visi
dan misi
Visi
Menjadi penyedia jasa keuangan yang paling profesional di dunia dengan menyediakan solusi yang tepat, dapat diandalkan, terpercaya dan terdepan bagi keputusan penting perencanaan keuangan nasabah kami.Misi
Untuk menjadi penyelenggara jasa keamanan finansial yang terdepan bagi masyarakat Indonesia.
Sumber :
http://mochyusuf13.blogspot.com/2013/11/fungsi-manajemen-resiko.html
http://www.manulife-indonesia.com/?language=id