1.
Ruang lingkup manajemen risiko.
Di sekitar tahun 1980-an mulai
dikenal tentang manajemen risiko. Manajemen risiko adalah suatu metode yang
disusun secara logis dan sistematis dari suatu rangkaian kegiatan: penetapan
konteks, identifikasi, analisa, evaluasi, pengendalian serta komunikasi risiko.
Proses ini dapat diterapkan di semua
tingkatan kegiatan, jabatan, proyek, produk ataupun asset. Manajemen risiko dapat memberikan manfaat optimal jika
diterapkan sejak awal kegiatan.Walaupun demikian manajemen risiko seringkali
dilakukan pada tahap pelaksanaan ataupun operasional kegiatan.Tujuan dari
manajemen risiko adalah minimisasi kerugian dan meningkatkan kesempatan ataupun
peluang.
Ruang lingkup proses manajemen
risiko terdiri dari:
A.
Penetapan tujuan
B.
Menetapkan strategi, kebijakan
organisasi dan ruang lingkup manajemen risiko yang akan dilakukan.
C.
Identifkasi risiko
D.
Mengidentifikasi apa, mengapa dan
bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya risiko untuk analisis
lebih lanjut.
E.
Analisis risiko
F.
Dilakukan dengan menentukan
tingkatan probabilitas dan konsekuensi yang akan terjadi. Kemudian ditentukan
tingkatan risiko yang ada dengan mengalikan kedua variabel tersebut
(probabilitas X konsekuensi).
G.
Evaluasi risiko
H.
Membandingkan tingkat risiko yang
ada dengan kriteria standar.Setelah itu tingkatan risiko yang ada untuk
beberapa hazards dibuat tingkatan
prioritas manajemennya.Jika tingkat risiko ditetapkan rendah, maka risiko
tersebut masuk ke dalam kategori yang dapat diterima dan mungkin hanya
memerlukan pemantauan saja tanpa harus melakukan pengendalian.
I.
Pengendalian risiko
J.
Melakukan penurunan derajat
probabilitas dan konsekuensi yang ada dengan menggunakan berbagai alternatif
metode, bisa dengan transfer risiko, dan lain-lain
K.
Monitor dan Review
L.
Monitor dan review terhadap hasil sistem manajemen
risiko yang dilakukan serta mengidentifikasi perubahan-perubahan yang perlu
dilakukan.
M.
Komunikasi dan konsultasi
N.
Komunikasi dan konsultasi dengan
pengambil keputusan internal dan eksternal untuk tindak lanjut dari hasil
manajemen risiko yang dilakukan.
Manajemen risiko dapat diterapkan di
setiap level di organisasi. Manajemen risiko dapat diterapkan di level
strategis dan level operasional. Manajemen risiko juga dapat diterapkan pada
proyek yang spesifik, untuk membantu
proses pengambilan keputusan ataupun untuk pengelolaan daerah dengan
risiko yang spesifik.
Setiap proses dalam manajemen risiko
harus didokumentasikan, alasan untuk pendokumentasian adalah sebagai berikut:
- Menggambarkan proses manajemen risiko yang dilaksanakan telah berjalan dengan tepat
- Memberikan masukan data dan informasi untuk proses identifikasi dan analisis risiko
- Menyediakan daftar risiko yang ada dan mengembangkan database organisasi
- Menyediakan informasi untuk proses pengambilan keputusan yang relevan dengan rencana dan pelaksanaan manajemen risiko
- Memfasilitasi pengawasan dan review berkelanjutan
- Menyediakan informasi yang diperlukan untuk uji coba audit
- Mensosialisasikan dan mengkomunikasikan informasi yang berhubungan dengan manajemen risiko
2.
Penanggulangan risiko
- IDENTIFIKASI RISIKO
Tujuan identifikasi risiko :
untuk menghindari resiko bilamana mungkin, serta menghindarinya setiap saat diperlukan.
Tipe risiko :
·
risiko
generic: merupakan ancaman potensial pd setiap kegiatan usaha.
·
risiko
produk spesifik: hanya dapat diidentifikasi dgn pemahaman khusus mengenai
teknologi, manusia, serta lingkungan yg spesifik terhadap operasi perusahaan.
Metode
untuk mengidentifikasi resiko adalah menciptakan checklist item
risiko.
Kategori checklist item resiko :
·
resiko ukuran
produk
resiko yg mempengaruhi bisnis
·
resiko yg dihubungkan dgn karakteristik
pelanggan
·
resiko definisi proses
·
resiko teknologi yang akan dibangun
·
resiko lingkungan pengembangan
·
resiko yg berhubungan dgn ukuran dan pengalaman staf
3.
MANFAAT/FUNGSI MANAJEMEN RESIKO
- Menemukan Kerugian Potensial
artinya berupaya untuk menemukan/ mengidentifikasi seluruh resiko murni yang
dihadapi perusahaan, meliputi:
- Kerusakan fisik atas harta kekayaan perush
- Kehilangan pendapatan akibat terganggunya operasi perusahaan
- Kerugian akibat tuntutan hukum dari pihak lain
- Kerugian yang timbul krn tindakan criminal
2. Mengevalusi
Kerugian Potensial
Artinya melakukan evaluasi dan penilaian thd semua kerugian potensial yg dihadapi perush, mengenai:
- Besarnya kemungkinan frekuensi terjadinya kerugian
- Besarnya kegawatan dari tiap kerugian
- Memilih teknik/cara yg tepat atau menentukan suatu kombinasi dari teknik yang tepat guna menanggulangi kerugian
g)
Kontribusi Terhadap Lembaga-Lembaga Sosial
B.
Peranan
asuransi sendiri dalam memproduktifkan kegiatan ekonomi dan sosial adalah :
b)
Melengkapi Persyaratan Kredit
d)
Mengurangi Biaya modal
Sumber: http://ariefharahap.blogspot.com/2011/11/manajemen-resiko.html
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus